“overruled” in Indonesian
Definition
Ketika seseorang yang berwenang (seperti hakim) membatalkan atau menolak keputusan, usulan, atau keberatan sebelumnya. Umumnya digunakan dalam konteks hukum.
Usage Notes (Indonesian)
Biasanya dipakai dalam konteks formal atau hukum seperti di pengadilan ('Objection!' – 'Overruled'). Tidak dipakai untuk ketidaksetujuan biasa atau tindakan fisik.
Examples
The judge overruled the lawyer's objection.
Hakim **menolak** keberatan pengacara.
My request for more time was overruled by my boss.
Permintaan saya untuk tambahan waktu **ditolak** oleh bos saya.
Her idea was quickly overruled in the meeting.
Ideanya dengan cepat **ditolak** dalam rapat.
"Objection!" "Overruled," the judge said firmly.
'Keberatan!' '**Ditolak**,' kata hakim dengan tegas.
Even though the committee disagreed, the chairman overruled the decision.
Meskipun komite tidak setuju, ketua tetap **menolak** keputusan tersebut.
Sometimes parents have to overrule their children's choices for safety reasons.
Kadang-kadang orang tua harus **menolak** pilihan anak-anak demi alasan keamanan.