"recused" in Indonesian
Definition
Ketika seseorang merasa ada konflik kepentingan atau keberpihakan, ia mundur dari kasus atau keputusan hukum.
Usage Notes (Indonesian)
Istilah ini umumnya dipakai di konteks hukum atau resmi, biasanya untuk hakim, pengacara, atau pejabat. Jangan samakan dengan 'excuse'.
Examples
The judge recused herself from the case.
Hakim itu **mengundurkan diri** dari kasus tersebut.
He recused himself to avoid any conflict of interest.
Ia **mengundurkan diri** untuk menghindari konflik kepentingan.
The lawyer was recused because she knew the witness.
Pengacara itu **mengundurkan diri** karena ia mengenal saksi.
He recused himself after people questioned his impartiality.
Setelah integritasnya dipertanyakan, ia **mengundurkan diri**.
The committee member recused herself from voting on the contract.
Anggota komite itu **mengundurkan diri** dari pemungutan suara untuk kontrak tersebut.
After the allegations surfaced, the official quickly recused himself.
Setelah tuduhan muncul, pejabat itu segera **mengundurkan diri**.