"legislator" in Indonesian
Definition
Pembuat undang-undang adalah seseorang yang memiliki wewenang untuk membuat, mengubah, atau menghapus undang-undang, biasanya sebagai anggota pemerintah atau badan resmi.
Usage Notes (Indonesian)
'Pembuat undang-undang' biasanya digunakan dalam konteks hukum atau pemerintahan yang resmi. Frase seperti 'pembuat undang-undang negara' atau 'pembuat undang-undang federal' sering dijumpai. Jangan bingung dengan 'legislature' (badan legislatif) atau 'lawmaker' (sinonim).
Examples
The legislator proposed a new law to improve education.
**Pembuat undang-undang** mengusulkan undang-undang baru untuk meningkatkan pendidikan.
Each legislator has one vote in parliament.
Setiap **pembuat undang-undang** memiliki satu suara di parlemen.
The legislator listened to people’s concerns during the meeting.
**Pembuat undang-undang** mendengarkan kekhawatiran masyarakat selama pertemuan.
As a legislator, she spends long nights reading bills and talking to experts.
Sebagai **pembuat undang-undang**, dia menghabiskan malam-malam panjang membaca rancangan undang-undang dan berbicara dengan para ahli.
It’s not easy being a legislator; there’s pressure from all sides.
Menjadi seorang **pembuat undang-undang** tidak mudah; tekanan datang dari berbagai pihak.
The new city project passed after a heated debate among legislators.
Proyek kota baru disahkan setelah debat sengit di antara para **pembuat undang-undang**.