"deceased" in Indonesian
Definition
'Almarhum' atau 'orang yang telah meninggal' merujuk pada seseorang yang sudah wafat; biasanya dipakai dalam konteks resmi atau hukum.
Usage Notes (Indonesian)
'Almarhum' lebih formal dan sering dipakai dalam dokumen resmi atau laporan; dalam percakapan sehari-hari biasanya mengatakan 'meninggal' atau 'sudah wafat'.
Examples
The police identified the deceased man.
Polisi mengidentifikasi pria **almarhum** itu.
The doctor signed the deceased patient's report.
Dokter menandatangani laporan pasien **almarhum**.
Her ring was returned to the deceased woman's family.
Cincinnya dikembalikan kepada keluarga wanita **almarhum** itu.
The lawyer said the property now belongs to the children of the deceased.
Pengacara mengatakan properti itu sekarang milik anak-anak dari **almarhum**.
They asked us not to share the deceased person's name online.
Mereka meminta kami untuk tidak membagikan nama orang **almarhum** secara online.
In the report, everyone kept referring to him as "the deceased," which felt very cold.
Dalam laporan itu, semua orang menyebutnya 'the **almarhum**', yang terasa sangat dingin.