"counsel" in Indonesian
Definition
‘Counsel’ berarti nasihat penting atau saran profesional; dalam konteks hukum juga dapat berarti penasihat hukum atau pengacara. Sebagai kata kerja, berarti memberikan saran secara resmi atau bijaksana.
Usage Notes (Indonesian)
‘Counsel’ lebih formal dari ‘advice’ dan sering dipakai untuk saran hukum atau profesional ('legal counsel', 'seek counsel'). Jarang digunakan dalam percakapan sehari-hari.
Examples
She asked her teacher for counsel about college.
Dia meminta **nasehat** dari gurunya tentang perguruan tinggi.
The judge listened to both counsel before making a decision.
Hakim mendengarkan kedua **penasihat** sebelum mengambil keputusan.
Her parents counseled her to wait a little longer.
Orang tuanya **menasihati** dia untuk menunggu sedikit lebih lama.
If you're not sure what to do, seek counsel from someone you trust.
Jika kamu tidak yakin harus berbuat apa, carilah **nasehat** dari seseorang yang kamu percaya.
The therapist counseled him through a very difficult time.
Terapis **membimbing** dia melalui masa yang sangat sulit.
We should talk to legal counsel before signing anything.
Kita harus berbicara dengan **penasihat hukum** sebelum menandatangani apa pun.